Desa Tumbuh Mulia Gelar Musyawarah Desa (MusDes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) TA. 2021

Abduh Sempana

Dalam rangka mempersiapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang dan sebagai implementasi Peraturan Menteri Desa Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pedoman Musyawarah Desa , maka dari itu Pemerintah Desa Tumbuh Mulia menggelar Musyawarah Desa (MusDes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa), Senin, 20 Juli 2020.


Musyawarah desa ini dihadiri Agus Masrihadi Dimas, S.Sos (Camat Suralaga), Mawarlan, S.Pd.I,.M.Si (Kepala Desa Tumbuh Mulia), Kapolsek Suralaga, Danposramil Suralaga, unsur perangkat desa, BPD, LMKD, PKK, Perwakilan ketua RT/RW, tokoh masyarakat. Pelaksanaan Musdes kali ini sedikit atau dibatasi berbeda dengan biasanya karena dilaksanakan harus menggunakan protokol kesehatan Covid-19 mengingat jadwal kegiatan pemerintahan yang padat sesuai jadwal yang dirilis Kecamatan Suralaga.


Dalam rapat yang dilaksanakan di aula bencingah Desa Tumbuh Mulia tersebut  sebagai pengantar rapat oleh H.Ma'ruf, S.Pd selaku Ketua BPD menjelaskan bahwa penyusunan RKPDes merupakan alur penting pelaksanaan pembangunan kedepan. Dengan menempatkan skala prioritas pada wilayah-wilayah yang masih minim dan belum terjamah kegiatan pembangunan. Untuk tahun anggaran 2021.

Dalam sambutan Kepala Desa Tumbuh Mulia Mawarlan, S.Pd.I,. M.Si Menyampaikan Capaian RKPDes 2020 yang dilaksanakan dana tersebut banyak disedot untuk penanganan Covid-19 dan program yang belum dilaksanakan disepakati untuk dilaksanakan pada tahun 2021,  Pemerintah Desa Tumbuh Mulia jg menyampaikan Realisasi kegiatan yang bersumber dari APBN, APBD 1 Maupun APBD 2 yang masuk di Desa Tumbuh Mulia sejumlah 3.916.000.000 (Tiga Miliar Sembilan Ratus Juta Enam Belas Juta Rupiah).

Disamping itu juga Agus Masrihadi Dimas, S.Sos selaku Camat Suralaga dalam sambutannya menyampaikan ucapan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Tumbuh Mulia yang telah melaksanakan program dalam membangun desa dan termasuk sangat agresif menjemput program-program diluar dari Dana Desa.

Acara dilanjutkan dengan penyerapan aspirasi berupa penggalian usulan dari tiap-tiap dusun. Kepala Desa mengharapkan agar usulan yang disampaikan tidak hanya sebatas kegiatan pembangunan fisik, namun juga kegiatan program pemberdayaan masyarakat seperti pelatihan-pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat sehingga mampu mengangkat taraf hidupnya.

Setelah melalui beberapa pertimbangan, dari sepuluh usulan yang disampaikan akhirnya disepakati 6 usulan yang menjadi skala prioritas rencana kerja pembangunan desa untuk tahun anggaran 2021 selanjutnya dituangkan dalam berita acara musyawarah desa. (MF)
--------------------------------------
Oleh: Muh. Munir Fauzi
Comments