Contoh Atribut dan Kegiatan yang Dilarang dalam Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah

Harianti
pengenalan lingkungan sekolah (PLS)

Pada tahun 2016 ini istilah MOS telah diganti dengan Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru (PLSB). Dengan adanya perubahan nama tersebut, diharapkan dapat merubah paradigma masyarakat luas mengenai pelaksanaan MOS dahulu yang dikenal dengan banyaknya perpeloncoan dan banyak terjadi pelanggaran.

Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.


Tujuan dari pengenalan lingkungan sekolah adalah;
  1. mengenali potensi diri siswa baru;
  2. membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;
  3. menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru;
  4. mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya;
  5. menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
Ada pun mengenai atribut dan aktivitas yang dilarang dalam pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah, sesuai dengan Pedoman Masa Orientasi Siswa yang telah dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri (Permendikbud) Nomor 18 tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah sebagai berikut:

Contoh Atribut Yang Dilarang dalam Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah
  1.  Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.
  2. Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.
  3. Aksesoris di kepala yang tidak wajar.
  4. Alas kaki yang tidak wajar.
  5. Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat.
  6. Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
Contoh Aktivitas Yang Dilarang dalam Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah
  1. Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu.
  2. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb).
  3. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.
  4. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.
  5. Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.
  6. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Sumber: bangsaku.web.id
Comments