Akhirnya Jokowi Teken Perppu Kebiri

Kabartumbuhmulia ID
Maraknya pelecehan seksual terutama terhadap anak ahkir-akhir ini  membuat kita miris dan prihatin. Hampir setiap hari media-media baik cetak maupun online, lokal ataupun nasional selalu ada berita baru yang berbau pelecehan seksual.  Sehingga berbagai kalangan mulai gerah. Tak pelak memunculkan opsi, kritik, maupun saran terhadap koreksi UU Perlindungan Anak.

Terkait hal di atas, Pemerintah pun akhirnya menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.


Mari disimak berita selengkapnya di bawah ini.
............................................
Pemerintah pun akhirnya menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Perppu ini untuk mengatasi kegentingan yg diakibatkan kekerasan seksual terhadap anak yang semakin meningkat signifikan,” ujar Jokowi saat jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Jokowi mengatakan, Perppu tersebut diterbitkan untuk membentengi anak-anak dari kejahatan. Perppu itu juga untuk menegaskan kejahatan terhadap anak digolongkan dalam kejahatan luar biasa yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kejahatan luar biasa butuh penanganan luar biasa. Ruang lingkup ini pemberatan pidana, pidana tambahan, dan tindakan lain,” katanya.

Jokowi menjelaskan, Perppu tersebut berisi pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan terhadap anak. “Saya ingin berikan catatan mengenai pemberatan pidana, berupa ditambah 1/3 ancaman pidana, (hukuman) mati, seumur hidup atau penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun,” papar mantan Wali Kota Solo ini.

Presiden melanjutkan, Perppu tersebut juga mengatur sanksi tambahan lain berupa pengumuman identitas, kebiri kimia dan pemasangan deteksi elektronik bagi pelaku.

“Penambahan pasal itu beri ruang hakim untuk memberi hukuman seberat-beratnya. Kami berharap hadirnya Perppu ini berikan efek jera kepada pelaku dan menekan kejahatan seksual terhadap anak,” kata Jokowi.
................................................

Sumber berita: internetsukasuka
Comments